Rabu, 14 Oktober 2020 dilaksanakan Rapat Pembangunan Mall Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 065/14436/031.3/2020 . Rapat dipimpin Oleh Kepala Bagian Organisasi Slamet Yantoko, S.Sos mewakili bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso yang dihadiri oleh pejabat dari Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP dan Naker serta perwakilan dari BPKAD Kabupaten Bondowoso.
Dalam Rapat Ini membahas tentang Rencana langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk pelaksanaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi di Kabupaten Bondowoso .
materi rapat dapat diunduh melalui link berikut : https://drive.google.com/file/d/1HsqwTDasKaTrraTEdT6kabOwQxkb-NHD/view?usp=sharing



