Kabupaten Bondowoso melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso mengikuti rapat Koordinasi SAKIP & Percepatan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada tanggal 13 April 2021,secara Daring.
Rapat Koordinasi SAKIP dan Percepatan Reformasi Birokrasi ini pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota se Jawa Timur dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Bondowoso yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Bpk.Wawan Setiawan,SH.MH.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur memberikan arahan tentang Kebijakan Reformasi Birokrasi & SAKIP Tahun 2021 Provinsi Jawa Timur sebagai berikut :
- Pemerintah Provinsi JawaTimur akan melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang Reformasi Birokrasi danSAKIP Kabupaten/Kota
- Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi & SAKIP diwujudkan dalam bentuk pra evaluasi di seluruh Pemerintah Kabupaten /Kota
- Pra evaluasi Reformasi Birokrasi & SAKIP dilaksanakan bersamaan
- Pra evaluasi Reformasi Birokrasi & RB dilaksanakan sebelum pelaksanaan evaluasi oleh KemenPAN & RB
Diharapkan agar Kabupaten Bondowoso dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat Reformasi Birokrasi dan predikat SAKIP sehingga menjadi lebih baik.