Pada hari Senin – Rabu , 20 – 22 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah melaksanakan Desk Kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu pada perangkat Daerah sesuai denganĀ Surat Kemendagri Nomor 130/14106/SJ tanggal 18 Desember 2019 perihal tindak lanjut Penyederhanaan BirokrasiĀ .
Tujuan dilakukan desk adalah :
- Memetakan kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu di Perangkat Daerah sesuai dengan Rancangan Penataan Kelembagaan berdasarkan Permendagri tahun 90 / 2019 ;
- Memetakan kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu dan mengirimkan pemetaan kepada BKD sebagai bahan untuk E Formasi ;
Desk ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Anjab dan Kelembagaan beserta Analis Jabatan, Badan, Dinas , Sekretariat, Inspektorat, Sat Pol PP dan Kecamatan Bondowoso: