Rabu 16 Juni 2021 dilaksanakan FGD Raperda Pelayanan Publik dipimpin oleh Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bahtiar R, SE, MSi . dalam rapat ini dibahas Quick Win yang akan dituangkan ke dalam Raperda. Wakil Bupati Bondowoso menekankan agar cermat dalam menuangkan aturan pada Perda Pelayanan Publilk yang akan disusun, hal yang belum ter cover dalam Perda sebelumnya dan yang sudah tidak relefan dengan perkembangan zaman wajib di revisi sehingga tujuan untuk mencapai Pelayanan Prima di Kabupaten Bondowoso dapat terlaksana.









